|
Badak sumatera (Dicerorhinus
sumatraensis) dan Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)
adalah dua spesies dari kelompok mamalia yang pada saat ini keberadaanya
terancam punah. Sementara daerah penyebarannya dan habitat yang terbatas
di pulau Sumatera telah terfragmentasi dan turut mengalami kerusakan
dari waktu-waktu.
Dahulu, ancaman utama
yang mengakibatkan Harimau jawa (Panthera tigris sondaica) dan
Harimau bali (Panthera tigris balica) punah adalah karena
berkurangnya habitat, tetapi kalangan ahli biologi terkejut ketika
diketahui begitu banyaknya permintaan produk badak dan harimau untuk
keperluan obat tradisional Asia, mereka baru menyadari pada tahun
1980an. Ancaman kepunahan ternyata juga dominan dari perburuan ilegal
untuk mendapatkan organ-organ tertentu dari badak dan harimau yang
berakibat semakin langkanya satwa tersebut.
World Wide Fund for Nature (WWF Indonesia),
sebuah lembaga independen yang berorientasi
pada perlindungan alam (konservasi) bekerja sama dengan Yayasan WARSI
semenjak April 1999 hingga sekarang untuk monitoring perdagangan Badak
sumatera (Dicerorhinus sumatraensis) dan Harimau sumatera
(Panthera tigris sumatrae).
LOKASI
Monitoring perdagangan
ilegal produk Badak sumatera dan Harimau Sumatera dilakukan di empat
propinsi, Sumbar, Jambi, Sumsel dan Bengkulu. Dimana merupakan wilayah
kerja jaringan Yayasan WARSI. Namun karena keterbatasan kegiatan
tersebut baru efektif terfokus di Sumbar dan Jambi.
KEGIATAN
-
Beberapa kegiatan yang
dilakukan:
-
Monitoring perburuan Badak sumatera dan Harimau
sumatera dari alam.
-
Monitoring Perdagangan Badak sumatera dan Harimau
sumateraMoniotoring pasar terutama di outlet yang
memperdagangkan produk Badak dan Harimau sumatera.
-
Koordinasi dengan kantor KSDA setempat dan LSM jaringan
WARSI.
|