|
|
|||||||
|
|||||||
| Integrated Conservation Development Program (1996 - 2002) | ||
|
Kawasan
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ditetapkan berdasarkan SK Menteri
Kehutanan RI Nomor 192/Kpts/II/1996 tanggal 1 Mei 1996 dengan luas
1.368.000 hektar, meliputi Propinsi Jambi 422.190 hektar, Propinsi
Bengkulu 310.910 hektar, Propinsi Sumatera Selatan 281.120 hektar, dan
Propinsi Sumatera Barat 353.780 hektar.
Secara ekologis TNKS sangat penting karena mempunyai tipe
ekosistem yang lengkap mulai dari hutan hujan dataran rendah, hutan
hujan pegunungan, vegetasi alpin, sampai vegetasi sub alpin dengan
puncak Gunung Kerinci sebagai titik tertingginya (3805 mdpl).
Diperkirakan terdapat 4000 jenis tumbuhan, 36 jenis
Disamping
ancaman-ancaman umum yang ditemui di Taman Nasional lainnya seperti
perburuan liar, penebangan liar, ekspansi lahan untuk pertanian dan
sebagainya, saat ini disekitar kawasan TNKS terdapat
468 desa yang masyarakatnya sangat tergantung perekonomiannya
dari kawasan. Untuk itu
pemerintah Indonesia menerapkan strategi pengelolaan melalui Proyek
Konservasi dan Pembangunan Wilayah Terpadu (ICDP-TNKS) dengan pinjaman
Bank Dunia No.4008-IND and Trust Fund No.28312.
Dengan pendekatan ini diharapkan adanya keterpaduan dalam
pengembangan perekonomian masyarakat sekitar kawasan dan pengawetan
habitat berdasarkan zonasi. Dalam pelaksanaannya proyek ini memiliki
tiga komponen utama dan satu komponen pendukung yaitu : Komponen A (Manajemen
Taman), Komponen B (Pembangunan Wilayah Pedesaan), Komponen C (Keterpaduan
Keanekaragaman Hayati dengan Manajemen HPH), dan Komponen D (M&E). Keterlibatan
WARSI pada komponen Pembangunan Wilayah Pedesaan terutama untuk
memfasilitasi tercapainya suatu
kesepakatan bersama antara masyarakat desa disekitar kawasan, pemerintah
daerah, dan Balai TNKS, yang
disusun dalam WARSI
telah terlibat dalam ICDP – TNKS ini sejak awal, mulai dari pra desain
sampai implementasi saat ini yang secara garis besar dapat dibagi sbb :
|