MFP

[ English ]   

Multistakeholder Forest Program  (2004-2006)

Latar Belakang

Pulau Sumatera merupakan pulau kedua terbesar di Indonesia setelah Pulau Kalimantan. Total luas pulau ini adalah 476.000 km persegi yang dibagi menjadi 10 propinsi. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (2000), total populasi di pulau Sumatera adalah 44.486.713 jiwa dan mayoritas tinggal di pedesaan, yang mana sebagian dari desa-desa tersebut merupakan desa-desa sekitar hutan yang kehidupan masyarakatnya masih sangat bergantung pada sumber daya hutan, baik berupa kayu maupun hasil hutan bukan kayu.

Hilangnya sumberdaya hutan di Sumatera saat ini sangat tinggi, diantaranya dapat ditunjukkan dengan kenyataan bahwa pada tahun 2003 luas tutupan hutan keseluruhan di Sumatera hanya tinggal kira-kira 15 juta ha. Ancaman terhadap kawasan hutan alam tersisa terus meningkat melalui konversi hutan untuk Perkebunan Besar Swasta Kelapa Sawit dan pembangunan Hutan Tanaman Industri. Menyangkut laju kerusakan hutan, hasil kajian Bank Dunia (1999) menunjukkan bahwa sebagian besar hutan dataran rendah Sumatera akan hilang pada tahun 2005 dan selanjutnya kawasan hutan lahan basah pada tahun 2010. Prediksi ini jelas mengkhawatirkan karena bagi sebagian besar masyarakat di Sumatera, sumber daya hutan merupakan salah satu hal terpenting karena hutan mampu menyediakan bahan-bahan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan bentuk pengelolaan sumber daya hutan yang baik guna memelihara keseimbangan dan keberlanjutannya.

Saat ini sebenarnya masih terdapat berbagai peluang untuk memperkuat dan mengembangkan bentuk pengelolaan sumberdaya hutan oleh masyarakat, dimana pemerintah pusat dan daerah mulai melihat pentingnya proses pengelolaan bersama masyarakat sebegai alternatif untuk melembagakan pengelolaan yang lebih baik, ditambah lagi dengan kolaborasi antar para stakeholder pendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Potensi ini yang akan menjadi salah satu kekuatan utama MFP di regio Sumatera untuk menemukan bentuk pengelolaan yang berkelanjutan, berkeadilan dan berpihak pada masyarakat miskin dimasa datang. Oleh karena itu, substansi utama strategi yang akan diambil oleh MFP regio Sumatera untuk periode 2004-2006 adalah mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang mendukung penerapan berbagai varian pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Upaya ini diantaranya akan dilakukan dengan cara:

Mendorong tata ruang mikro di perkampungan

Mempengaruhi proses penyusunan tata ruang kabupaten dan propinsi guna melindungi kawasan hutan yang masih tersisa.

Semua proses-proses tersebut diharapkan menggunakan mekanisme konsultasi publik dengan partisipasi yang luas dari berbagai pihak.

Tujuan

Menurunnya laju kerusakan dan konflik pengelolaan sumber daya hutan serta meningkatnya taraf penghidupan masyarakat miskin di sekitar hutan.

Hasil (Output)

portfolio kemitraan diperkuat dan diperluas untuk peningkatan kerjasama multipihak

munculnya forum-forum multipihak untuk mendukung pengembangan pendekatan tataruang (termasuk pendekatan DAS) di dalam dan diluar propinsi.

adanya pengelolaan kawasan huta oleh masyarakat yang berpotensi sebagai lokasi model untuk resolusi konflik dan atau peningkatan ekonomi masyarakat.

advokasi kebijakan untuk menghasilkan perencanaan pembangunan, kebijakan dan atau peraturan di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa yang mendukung pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM)

usaha-usaha kecil berbasis hasil hutan bukan kayu di lokasi percontohan

pusat komunikasi dan informasi regional

meningkatkan pemahaman tentang kemiskinan dan kehutanan

trust fund Sumatera.