CEPF - GCF

[ English ]   

Perluasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Perlindungan Ekosistem Lebih Luas 

Funding
1.
      CEPF (Critical Ecosystem Partnership Fund)    
2.
      GCF   (Global Conservation Fund)

LSM Mitra
KKI WARSI bekerjasama dengan LSM lokal di Propinsi Jambi dan Riau, yaitu : Yayasan Gita Buana dan Yayasan Cakrawala serta Yayasan Alam Sumatra dan Yayasan Sialang dalam bentuk dan nama Konsorsium Bukit Tigapuluh.

Latar Belakang
Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dibentuk pada tahun 1995 sebagai hasil lobbi yang didasarkan atas kerjasama penelitian NORINDRA (
Norwegian-Indonesian Rain Forest and Resource Management Project). TNBT adalah taman nasional pertama yang langsung dibentuk lebih rendah tingkatannya daripada sebagai kawasan konservasi yang diprioritaskan dan taman nasional pertama yang dibentuk atas perluasan dari konsesi HPH aktif. Dari 250.000 ha target yang pada awalnya didukung oleh Menteri Kehutanan secepatnya dikurangi menjadi 127.000 ha (sesunggungnya 145.000 ha) karena adanya tekanan berat dan kompromi dengan pemegang konsesi HPH (milik kroni Soeharto) yang memiliki akses politik yang tinggi. Sehingga akhirnya menghasilkan bentuk taman yang dengan serius bertentangan dengan pengelolaan yang rasional, dimana batas sangat panjang untuk memelihara dan menjaganya, dan kawasan inti taman yang kecil. 

Melalui berbagai pekerjaan teknis dan advokasi oleh suatu aliansi 5 LSM lokal (Konsorsium Bukit Tigapuluh), proyek mengarahkan untuk memperoleh dukungan dan persetujuan pemerintah atas pengelolaan khusus terukur untuk mengamankan Ekosistem Bukit Tigapuluh  (Lansekap dan Koridor Tesso Nilo- Bukit Tigapuluh), yang berisi blok hutan hujan dataran rendah yang paling luas di Sumatra. Ukuran yang diusulkan meliputi perluasan utama kepada taman yang akan membulatkan bentuknya dan meliputi hutan alam tersisa pada kelerengan yang sangat curam, yang menurut peraturan nasional harus dilindungi. Ukuran itu juga meliputi penyesuaian batas untuk mengurangi konflik antara taman nasional dengan intervensi pembangunan dan masyarakat lokal untuk memperoleh dukungan terhadap proyek ini. Pada waktu yang sama, proyek akan membantu menjaga hutan alam pada dataran yang bersebelahan dengan taman nasional dengan menginventigasikan pilihan bagi perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan serta mempromosikan suatu konsensus bersama antar para pihak. 

Tujuan Proyek
Pihak berwenang di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten akan telah memutuskan berpihak pada perluasan TNBT yang diusulkan dan mendeklarasikan dukungan terhadap kebutuhan hutan dataran bersebelahan secara tetap melalui perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan.

Output Proyek 1
Tim koalisi WARSI serta organisasi proyek untuk Bukit Tigapuluh telah dipersiapkan secara operasional berbasiskan lapangan.

Output Proyek 2
Menghimpun berbagai peta dan laporan yang terdiri dari data dan analisis survey kehutanan dan masyarakat dalam mendukung perluasan/rasionalisasi TNBT dan retensi tetap dari hutan alam yang bersebelahan.

Output Proyek 3
Kampanye advokasi lengkap untuk memperoleh dukungan persetujuan dari semua tingkat pemerintah terhadap perluasan/rasionalisasi TNBT dan dukungan terhadap pemeliharaan ekosistem hutan lebih luas melalui pengelolaan berkelanjutan dan perlindungan hutan pada dataran yang bersebelahan. 

Kegiatan-kegiatan
A.  Penataan organisasi dan administrasi proyek

     1.
Menata mekanisme proyek untuk melibatkan LSM mitra dalam sebuah konsorsium.
     2. Menata infrastruktur/administrasi proyek di Jambi dan Riau.
     3. Melaksanakan workshop internal secara berkala untuk perencanaan, monitoring dan diskusi teknis. 

B. Survey/Study/Analysis
     1.  Inventarisir dan pengumpulan berbagai data/peta dan memperoleh citra satelit terbaru untuk analisa keruangan dan produksi peta.
     2.
Memproduksi peta untuk survey kehutanan, biodiversity dan masyarakat, untuk mendukung aktivitas pembangunan dan pengelolaan sumberdaya keruangan, untuk komunikasi dan lobbi tentang perluasan taman dan opsi pengelolaan hutan yang bersebelahan.
     3.
Melakukan berbagai untuk mengidentifikasi masalah pembangunan dan pengelolaan sumberdaya di desa-desa utama perbatasan taman dan masyarakat yang terkait dengan hutan bersebelahan, serta menghasilkan laboran analisisnya.
     4. Survey kehutanan dan biodiversiti, kerjasama dengan lembaga/konsultan yang relevan, untuk mendukung usulan perluasan taman, dan untuk menerangkan opsi pengelolaan masa depan atas hutan pada dataran yang bersebelahan dengan taman.
     5. Memperluas survey kehutanan, termasuk koridor yang menghubungkannya dengan kawasan konservasi lainnya.

C. Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat
1. Melakukan pengorganisasian dan penguatan kelembagaan lokal di desa-desa perbatasan taman.
2.
Menghasilkan proposal untuk pengembangan pendanaan proyek dan fasilitasi program pembangunan pemerintah di desa-desa perbatasan taman.
3.
Mengimplementasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumberdayanya dengan pendanaan proyek.
4.
Fasilitasi pemberdayaan masyarakat dan program pembangunan desa.
5.
Melakukan tinjau ulang bersama dengan pemerintah desa dan kabupaten terhadap kegiatan pembangunan yang difasilitasikan atau didukung proyek.

D.  Kampanye Informasi dan Advokasi
1. Membuat kalender, bulletin dan website tentang profil proyek, serta press release.
2. Melaksanakan ekspedisi media ke Bukit Tigapuluh dan memfasilitasikan kontak dengan para pihak dan pengambil kebijakan.
3. Memfasilitasikan liputan proyek yang relevan oleh media swasta untuk mempengaruhi konteks pengambil kebijakan.
4. Melaksanakan seminar regional dan nasional tentang Bukit Tigapuluh, serta menghasilkan proseding dengan dokumen yang dipresentasikan.
5. Diskusi dan lobbi teknis dengan stakeholder kunci di semua level.