Home > Project > NORAD - OD

  NORAD - OD

[ English ]   

Habitat and Resources Manajement for the Kubu (1997 - Desember 2008)

Program ini dimulai sejak tahun 1997. Kegiatan yang dilakukan, mengupayakan perlindungan terhadap areal hutan yang tersisa, khususnya yang menjadi kawasan hidup Orang Rimba (Kubu) di Propinsi Jambi.  Hutan merupakan kawasan hidup dan sekaligus sumber kehidupan mereka, yakni hasil hutan nonkayu, berupa rotan, manau, damar, jernang dan jenis lain.  Secara lebih khusus, program ini dimaksudkan sebagai upaya penyelamatan hutan alam tropis, terutama di dataran rendah.Populasi Orang Rimba berjumlah sekitar 3000 jiwa (hasil identifikasi tahun 1998).  Mereka umumnya bermukim di kawasan pedalaman, yang merupakan hulu sejumlah anak sungai yang menghilir ke Sungai Batanghari.  Keberadaan Orang Rimba tersebar di tiga lokasi utama: Bukit Duabelas, Bukit Tigapuluh dan sepanjang jalur jalan Lintas Sumatera.

Bukit Duabelas –sejak Agustus 2000 ditetapkan sebagai taman nasional--  merupakan pusat wilayah Orang Rimba, dan juga pusat beberapa sub daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara ke Sungai Batanghari.  Di wilayah ini masih terdapat hutan alam yang menyimpan sumberdaya penghidupan mereka.  Hampir sama kondisinya di kawasan Bukit Tigapuluh –yang berstatus taman nasional sejak tahun 1995.  Di wilayah yang berada di Sungai Batanghari bagian utara, yakni kawasan penyangga TN Bukit Tigapuluh, Orang Rimba masih bisa memanfaatkan hasil hutan nonkayu.  

Kondisi yang berbeda terdapat di sepanjang jalur jalan Lintas Sumatera.  Wilayah ini merupakan zona transisi antara dataran bergelombang di tengah DAS Batanghari  dan kaki Bukit Barisan.  Orang Rimba mendiami bagian dalam kawasan antarsungai.  Kawasan hutan di wilayah ini sudah mengalami degradasi sejak dibangunnya jalan lintas, yang disusul dengan kehadiran sejumlah perkebunan besar serta permukiman transmigrasi. 


Dalam kaitan ini, ada beberapa kegiatan yang dilakukan:
A.Pendampingan Orang Rimba.   
Kegiatan ini secara khusus berupaya memahami aspek sosial-budaya Orang Rimba, sekaligus melakukan pendampingan untuk mendapatkan berbagai akses yang dapat menunjang kehidupan mereka di masa depan,  yakni:

  •  Melakukan kajian secara lebih mendalam tentang kehidupan sosial-budaya serta perubahan yang dialami Orang Rimba

  • Pengembangan kader pendidikan alternatif (baca-tulis-hitung) yang dilakukan Orang Rimba, untuk membantu berinteraksi dan bertransaksi dengan masyarakat di luar komunitas mereka.

  •  Menghubungkan Orang Rimba dengan fasilitasi pelayanan kesehatan pemerintah dan menyadarkan mereka untuk memperoleh pelayanan secara reguler

  • Melakukan legalisasi terhadap lahan Orang Rimba, yang merupakan sisa perkebunan dan permukiman transmigrasi di sepanjang jalan Lintas Sumatera

B.  Fasilitasi Desa 

  • Menggali potensi dan permasalahan desa, berkaitan dengan konservasi dan pembangunan desa

  • Menfasilitasi program pembangunan dari pemerintah ke desa-desa sekitar TN Bukit 12

C.  Pengelolaan Kawasan 

  • Mengupayakan perlindungan terhadap kawasan hutan yang berkriteria lindung, yang saat ini masih diekploitasi

  •  Meningkatkan partisipasi Orang Rimba secara nyata dalam regim pengelolaan TN Bukit 12

  •  Mendorong pengelolaan kawasan yang melibatkan berbagai pihak

D.  Kampanye Informasi 

  • Mengembangkan strategi dan organisasi kampanye untuk penyelamatan kawasan hutan tersisa yang merupakan habitat Orang Rimba

  • Penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas dan mendorong pemerintah menyelamatkan kawasan hutan alam tersisa serta masa depan Orang Rimba

Selain itu ada beberapa kegiatan yang mendukung kegiatan utama, yakni dibangunnya sistem informasi geografis (GIS), yang meliputi kegiatan digitasi sampai pengelolaan basis data (database), dan kegiatan survey pemetaan oleh para surveyor.

Untuk mengimplementasikan semua kegiatan di atas, termasuk dukungan di bidang adminstrasi, keuangan dan perkantoran, kegiatan ini melibatkan 23 staf.  Semua kegiatan ini mendapat dukungan dana dari Rain Forest Norway (RF-N).

Tujuan Proyek ini adalah untuk menghentikan merginalisasi terhadap Orang Rimba dengan cara melindungi hutan tempat tinggal mereka, menjamin akses mereka terhadap sumber daya hutan dan memfasilitasi mereka utnuk mendapatkan akses pada Pelayanan Umum. Melindungi hutan ini juga akan menyelamatkan keanekaragaman hayati dari meningkatnya ancaman terhadap hutan dataran rendah di Suamtra.

Tujuan Pengembangan proyek ini sebagai mana yang dinyatakan dalam aplikasi kepada NORAD 1998  adalah :

  • Perlindungan yang permanent terhadap sebanyak mungkin hutan hujan tropis.

  • Peningkatan partisipasi Orang Rimba  dalam proses politik dan pembangunan dari masyarkat luas, khususnya pengadvokasian hak mereka ; dan 

  • Kebijakan Pembangunan pemerintah yang memungkinkan  penghuni hutan ini memperoleh  kontrol yang kuat atas sumber daya dasar mereka dalam hal pengelolaan kawasan lindung.


Copyright © WARSI 1999 - 2012.  All Rights Reserved.