|
|||||||
|
|
|||||||
|
|||||||
| Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (April – September 2002) | ||
|
Pada tahun 2002 (April – September 2002), WARSI bekerjasama dengan BAPPENAS dalam kegiatan penyusunan dokumen IBSAP. Kerjasama ini didukung oleh GEF dan WARSI bertindak sebagai Regional Koordinator – Sumatera yang bertanggungjawab menfasilitasi dan memastikan para pihak agar dapat berkontribusi maksimal dalam proses penyusunannya. Kegiatan ini terutama untuk menyikapi perubahan kondisi sosial-politik yang begitu cepat dan berdampak besar dalam pengelolaan biodiversity di Indonesia umumnya dan Sumatera khususnya, sehingga menuntut pengidentifikasian dan perumusan prioritas dan aksi-aksi baru yang lebih sesuai dengan peluang dan kendala terkini dalam konservasi keanekaragaman hayati. Disamping itu, dokumen yang ada sebelumnya yaitu BAPI (Biodiversity Action Plan for Indonesia) 1993 memang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Untuk itu suatu dokumen yang berisi rencana aksi dan strategi payung di tingkat nasional yang komprehensif dan implementatif mutlak ada sebagai acuan berbagai pihak. Dokumen Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) ini diharapkan dapat menggantikan dokumen BAPI 1993 tersebut. Dalam pelaksanaannya, WARSI telah berusaha agar semua pemangku kepentingan kunci yang terlibat dalam konservasi keanekaragaman hayati dilibatkan dalam keseluruhan proses IBSAP. Pemangku kepentingan mulai dari pengguna lokal sumber daya, komunitas lokal, sektor usaha/industri pengguna sumber daya, organisasi non pemerintah, otoritas pemerintah lokal, regional dan nasional di berbagai sektor, badan-badan pengelola sumber daya serta institusi riset dan perguruan tinggi hingga di unit-unit pengelolaan keanekaragaman hayati terkecil didorong untuk bisa berpartisipasi dalam proses. Secara spesifik, proses yang didorong oleh WARSI yaitu:
Hasil nyata dari rangkaian proses yang dibangun tersebut adalah disepakatinya suatu pokok fikiran para pihak di Sumatera yang disebut Mandat Sumatera. Substansi dari Mandat Sumatera ini yaitu disepakatinya agenda Moratorium terhadap pengelolaan biodiversity Sumatera sehingga penataan ulang dapat dilakukan. |
Copyright © WARSI 1999 - 2013. All Rights Reserved. | log in | |