Home > Action > Kompleksnya Tugas Seorang Fasilitator Kesehatan untuk Orang Rimba

  SUTARDI DIHARJO

 

Kompleksnya Tugas Seorang Fasilitator Kesehatan untuk Orang Rimba
Oleh : Sutardi Diharjo (Tenaga Medis)

Sadar pentingnya kesehatan…ketika  sakit harus dibayar mahal

Ngapain sih Di’ kerja jauh-jauh, keluar-masuk hutan lagi?  Mau-maunya sih Di’ bergaul dengan Kubu (Orang Rimba)?” Beberapa pertanyaan bernada miring terlontar baik oleh teman maupun keluarga  lima bulan yang lalu saat saya hendak bergabung dengan Warsi sebagai  fasilitator kesehatan untuk Orang Rimba. Dengan beberapa pertimbangan antara lain mencari pengalaman yang unik disamping untuk memuaskan jiwa yang kering akan petualangan, akhirnya kaki melangkah juga ke Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD ).

Awal bergabung dengan Warsi terlintas beberapa pertanyaan, apakah sebenarnya tugas-tugas seorang fasilitator kesehatan Orang Rimba? Apakah sekedar memberikan layanan kesehatan? Pertanyaan itu belakangan terjawab saat kaki telah ‘melangkah’ jauh ke dalam rimba. Ternyata menjadi fasilitator kesehatan mempunyai tanggung jawab yang sangat  komplek, selain memberikan layanan kesehatan pada Orang Rimba juga melakukan advokasi ke Dinas Kesehatan tingkat provinsi maupun kabupaten. 

Sementara itu, saat berada di tengah komunitas Orang Rimba, mereka sempat menatap penuh curiga pada saya. Namun itu hanya saat kali pertama mereka melihat saya, setelah diperkenalkan oleh teman (yang telah lama hidup di tengah-tengah Orang Rimba) kepada mereka, ternyata Orang Rimba mudah akrab, bahkan menerima sebagai bagian dari mereka. Namun di beberapa kelompok memang masih ada juga yang tetap menganggap kedatangan fasilitator kesehatan sebagai orang luar dan harus tinggal di tempat yang agak jauh dari wilayah tinggal mereka.

Setelah beberapa kali kunjungan saya ke kelompok Orang Rimba, saya mengetahui kalau realitanya kebutuhan mereka akan pemeliharaan kesehatan masihlah rendah. Hal ini terlihat dari beberapa penyakit yang menghinggapi, yaitu  masih seputar kurangnya  personal hygiene (kebersihan diri) yang antara lain menyebabkan timbulnya penyakit diare, penyakit kulit, serta kerusakan gigi. Selain jenis penyakit tersebut yang sering diderita Orang Rimba adalah ISPA, malaria, cacingan serta infeksi saluran pencernaan. Padahal fasilitator kesehatan Warsi telah silih berganti masuk dan memberikan nasehat kesehatan kepada mereka. 

Penyakit ISPA acapkali diperburuk dengan kebiasaan merokok Orang Rimba yang dimulai sejak usia dini (6-7 tahun ). Kaum hawa yang sudah tua juga terbiasa hidup dengan rokok atau tembakau. Untuk mengubah kebiasaan ini sangatlah sulit, karena mereka berprinsip “Ngudut mati hopi ngudut mati, kini mati isuk-a mati jugo “ (merokok mati, tidak merokokpun mati, sekarang mati besokpun mati juga).

Untuk penyakit kulit, sakit gigi  termasuk diare sangat ditentukan oleh pola pikir mereka yang ingin hidup sehat. Misalnya dari tidak mau menggunakan sabun saat mandi, telah mau memakainya, mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, menggosok gigi, serta mau mencuci pakaian hingga menjemurnya sampai kering. Ini pula sebagai bagian dari tugas fasilitator  untuk memberikan pendidikan kesehatan dasar agar mereka tahu, mau dan mampu untuk belajar hidup sehat.

Beberapa penyakit mungkin dulu tidak dirasakan sebagai masalah yang pelik buat mereka karena masih banyak biota medik yang bisa dimanfaatkan untuk pengobatan. Dengan adanya konversi hutan menjadi HTI, pemukiman transmigrasi, serta illegal logging meyebabkan daya dukung hutan berkurang. Dulu seorang pemimpin Orang Rimba bisa mencari dan meramu bahan obat-obatan, tetapi kini jangankan meramu obat baru, bahan untuk resep obat yang lamapun susah didapatkan.

Jarak yang jauh dan sulit untuk dicapai menjadikan tenaga kesehatan dari pemerintah maupun swasta enggan menjenguk kesehatan mereka. Selain kesulitan bahasa yang dihadapi ditambah dengan adanya sistem administratif pemerintah dengan kerjasama lintas sektoralnya yang menyebabkan Orang Rimba di suatu daerah tidak bisa mengakses Puskemas yang terdekat dengan tempat tinggalnya dikarenakan mereka tinggal di wilayah administratif pemerintah kabupaten lain. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan pada pasal 4 yang menyatakan bahwa “Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal”. Maka bagaimanapun juga Orang Rimba yang oleh kebanyakan pihak masih dipertanyakan keberadaannya mempunyai hak yang sama pula dalam memperoleh layanan kesehatan di dalam negara Repubik Indonesia ini.

Ketika ada Orang Rimba yang memerlukan rujukan ke rumah sakit karena kasus-kasus tertentu tugas fasilitator kesehatan juga untuk memfasilitasinya. Pernah terlintas di pikiran dan hati saya, kalau upaya memberikan layanan kesehatan ke Orang Rimba di  tingkat puskesmas bahkan rumah sakit, seperti gambaran atau pengibaratan di film “Tarzan Masuk Kota”. Raut Orang Rimba sedikit ‘lain’ ketika berhadapan dengan alat-alat medis, seperti jarum suntik, alat rontgen, alat operasi, serta alat-alat medis lainnya. 

Sehingga dapat diistilahkan juga kalau selain sebagai fasilitator, saya juga harus berperan sebagai translator  yang dapat memudahkan komunikasi antara Orang Rimba dengan petugas dari rumah sakit. Orang Rimba terkadang heran dengan kebiasaan masyarakat luar (Orang Terang  dalam sebutan mereka) yang mengunjungi sanak keluarganya yang sakit dengan membawa oleh-oleh tertentu atau terkadang memberikan sejumlah uang. Sementara mereka tak pernah mengalami hal seperti itu. 

Untuk mengajak/membujuk  Orang Rimba agar mau ke rumah sakit, bukan hal yang mudah. Mereka masih beranggapan kalau sakit  berasal dari kutukan atau kekuatan gaib. Sehingga tak jarang juga, saya harus memberikan pengertian pada mereka akan hal itu, kalau penyakit bukanlah hal yang menakutkan melainkan harus diobati.   



Copyright © WARSI 1999 - 2013.  All Rights Reserved. | log in |