|
|||||||
|
|
|||||||
|
|||||||
|
|
||
|
EKOSISTEM HUTAN RAWA GAMBUT KERUMUTAN:
Disarikan
oleh: Mangara Silalahi (Yay. Alam Sumatera)
Kerumutan Lanscape adalah hamparan kawasan
yang terdiri dari kawasan inti (Suaka Margasatwa Kerumutan seluas 93.223 ha, Kawasan lindung gambut (areal perluasan
potensial) seluas 52.213 ha, dan kawasan bukan inti atau intervensi (yang
mempunyai pengaruh dan dampak terhadap penyelamatan ekosistem hutan Rawa Gambut
Kerumutan) seluas
1,176,734 ha.
Total luas Kerumutan Landscape
adalah 1.322.169 ha (berdasarkan perhitungan dan analisis citra landsat). Kerumutan
Lanscape berada di Pulau Sumatera Bagian Tengah, lihat pada gambar 1 No.9. Ekosistem
hutan rawa gambut Kerumutan memiliki fungsi konservatori air, gudang karbon,
habitat bagi satwa penting khususnya harimau sumatera (Sanderson, et.
Al, 2006), dilindungi dan endemik, maka
keberadaan Kerumutan Lanscape penting untuk dipertahankan. Gambar 1. Lokasi dan Blok hutan di Kerumutan Lanscape
Kerumutan
landscape merupakan bagian dari landscape Tesonilo – Bukit Tigapuluh yang diinisiasi
oleh LSM di Riau dan Jambi sejak tahun 2002 (gambar 2). Hutan pada landscape
tersebut sangat penting dipertahankan selain sebagai penyeimbang ekologi dan
diyakini dapat berfungsi sebagai koridor bagi satwa tertentu agar viable. Kalau dilihat dari sebaran
gambut yang ada di Sumatera, Riau memiliki kawasan gambut terluas atau hampir
2/3nya dan relatif lebih aman (lihat gambar 4). Sedangkan di Kampar Gambar
2. Kondisi tutupan hutan Riau dan Lanscape Tesonilo-Bukit Tigapuluh
Batas Kerumutan Lanscape adalah Sungai Indragiri, Sungai Kampar, Pantai Timur Pulau Sumatera dan Jalan Lintas Timur Pulau Sumatera. Kerumutan Lanscape berada pada 3 kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan, Inhu dan Inhil, provinsi Riau (lihat pada gambar 3 yang berwarna pink, hijau dan kuning). Di kawasan intervensi terdapat pemanfaatan kawasan hutan dan lahan oleh berbagai pihak seperti HPH, HTI, Perkebunan Kelapa Sawit, perladangan masyarakat, nelayan, pengambilan kayu mangrove dan berbagai aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Pada Kerumutan Lanscape terdapat dua masyarakat asli minoritas (indigenouse people) yaitu : suku Duanu dan Petalangan. Disamping itu, terdapat masyarakat Melayu Pesisir dan migran. Jumlah penduduk yang bergantung pada Kerumutan Lanscape yang terdata minimal 5.405 Keluarga atau 27.025 jiwa (Kecamatan Kerumutan dan Kecamatan Teluk Meranti 2005, Kecamatan Simpang Gaung 2000, dan survey lapangan 2005). Masih perlu pendataan dan udate lebih lanjut untuk kependudukan di wilayah ini. Gambar 3. Kerumutan Lanscape
1. 1. Kawasan Inti (SM.
Kerumutan) dan Kawasan Lindung
Gambut
Kawasan inti (SM.
Kerumutan) ditetapkan sebagai kawasan lindung berdasarkan SK Menteri Pertanian
No. 350/Kpts/II/6/1979. Saat ditunjuk luasnya sekitar 120.000 ha, setelah
ditata batas menjadi 92.000 ha dengan
tambahan lahan pengganti sehingga menjadi 93.222 ha. Ekosistem SM. Kerumutan merupakan hutan hujan
dataran rendah dan hutan rawa dengan topografi datar.
Kawasan SM
Kerumutan terletak di antara 102° 24' - 102° 38' BT dan 0° 11' LU - 0° 19' LS. Kawasan SM Kerumutan
secara administrasi berada di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir. Pengelolaan wilayah kerja seksi konservasi
wilayah I BKSDA Riau. Jarak tempuh ke wilayah ini dari Pekanbaru 4 jam baik
melalui darat dan atau air, dan 1.5 jam
dari Rengat melalui air/ sungai.
Di sebelah Selatan dan Barat
terdapat kawasan rawa gambut berstatus sebagai kawasan lindung gambut. Namun di
sebelah Barat kawasan tersebut telah dimiliki oleh PT Mitra Kembang Selaras,
Merbau Pelalawan Lestari untuk HTI. Saat ini WWF sedang mendorong perusahaan
tersebut untuk menyisakan kawasan hutan yang bernilai konservasi tinggi (HCVF).
Kawasan lindung gambut yang ada disebelah Selatan dengan total luasan 52.213 ha berpotensi untuk diperluas. Saat
ini kawasan tersebut tidak ada pemegang konsesi, namun melihat gambaran di atas
dan kebijakan pemerintah yang cenderung eksploitatif, besar kemungkinan akan
mengalami nasib yang sama dengan kawasan lindung gambut di sebelah Barat. Oleh
karena itu, dalam waktu dekat kawasan ini harus diadvokasikan dan didorong
menjadi kawasan perluasan SM. Kerumutan.
Berdasarkan analisis awal, kondisi
kedalaman gambut, hidrologi, potensi flora fauna serta kondisi sosial budaya pada
kawasan lindung gambut tersebut tidak berbeda secara signifikan dengan kawasan
SM Kerumutan.
Berdasarkan kedalaman gambut tersebut maka kawasan ini mutlak menjadi
kawasan lindung gambut sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Kepres No. 32
tentang kawasan lindung (gambar 4. citra landsat
Kerumutan Lanscape TM Image 2005-2006). Gambar 4 Citra Landsat kerumutan
Lanscape TM Image Nov 11, 2005 dan Aug
3, 2006
1.1.1. Flora Fauna
Di Kerumutan Landscape ditemukan
keberadaan harimau Sumatera sebagai bagian kecil dari penyebaran dan habitat
harimau Sumatera (lihat Gambar 1, nomor 9). Kawasan dan hutan ini kalau dilihat
masih menyatu dengan kawasan hutan di Kampar Peninsula, untuk satwa harimau
Sumatera, sungai Kampar tidak menjadi pembatas karena harimau bisa berenang.
Menurut
Sunarto, ekosistem hutan rawa gambut Kerumutan memiliki potensi penting di
antaranya sebagai habitat harimau Sumatera, meskipun informasi tentang ini
belum banyak terungkap (percakapan pribadi, 2006). Dengan mengacu pada tiger conservation lanscape (Sanderson,
et.al, 2006), Kerumutan landscape jauh
lebih penting dari Bukit Tigapuluh karena luasan hutan masih memadai dan
menyambung dengan lanscape di sekitarnya dengan total lebih dari 100.000 ha.
Namun masih terlalu dini untuk menyimpulkan, sepantasnya perlu dilakukan inventarisasi lebih
detail.
Program konservasi harimau Sumatera
WWF-Indonesia, saat ini masih melakukan survei di daerah Kerumutan dengan
menempatkan 20 pasang kamera pengintai otomatis (camera trap) pada 20 lokasi. Dalam dua bulan terakhir, dua tim dari
WWF Indonesia ini telah mendapatkan bukti adanya harimau melalui foto. Beberapa pengetahuan tentang satwa di daerah
ini sangat terbatas. Birdlife International mencatat ada beberapa spesies
burung yang terancam punah, sebagaimana tercantum dalam beberapa literatur
seperti National Conservation Plan.
Informasi dari beberapa sumber menyatakan bahwa di kawasan lansekap ini pernah
ditemukan gajah sumatera.
Hasil Review of rapid internal HCV assessment oleh
WWF Indonesia tehadap FMU joint operation PT RAPP (2005) mengungkapkan,
beberapa satwa penting dalam kawasan selain harimau Sumatera (Panthera
tigris sumatrensis) adalah harimau dahan (Neofelis nebulosa),
beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), burung enggang (Buceros
rhinoceros), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), kuntul putih
(Egretta intermedia), ikan arowana (Schleropages formosus), itik
liar (Cairina scutulata) dan buaya sinyulong. SM. Kerumutan juga merupakan
wilayah singgah burung migran dan merupakan kawasan Importan Bird Area
(IBA) dan Endangered Bird Area (EBA).
Kawasan SM Kerumutan dan Kawasan
lindung gambut ini merupakan bagian dari Ecoregion 85 (Sumatran Peatswamp
Forest). Mengacu peta Wetland International, ketebalan gambutnya besar sekali, dengan
kedalaman yang berbeda-beda namun 95 % lebih dari 4 meter (lihat gambar 5). Ada
perbedaan kedalaman gambut dipeta dengan kondisi lapangan dan untuk
membuktikannya harus ada survey. Fungsi kawasan gambut tidak tergantikan
fungsinya oleh HTI. Dampaknya di antaranya sifat gambut cepat mengeluarkan air
secara horizontal (kering), terjadi kebakaran, pohon mudah roboh jika angin
kuat. Aspek ekonomi, perusahaan akan
mengalami kegagalan dalam pengelolaan HTI (akasia) pada tahap daur ulang ketiga
dan seterusnya (Percakapan pribadi Jonotoro, 2006)
Tingkat
biodiversiti di Kawasan ini masih tinggi artinya kondisi kawasan masih bagus,
bisa juga dilihat dari kondisi di peta citra landsat di atas dan adanya temuan
dari kantung semar (Nephentes Spp). Menurut IUCN ada beberapa jenis spesies tumbuhan
yang statusnya endemik di antaranya ramin, dan jenis diptereocarpaceae. Selain
itu, ditemukan tumbuhan dominan di kawasan ini seperti : Meranti (Shorea sp), Punak (Tetrameristaglabra
miq), Perupuk (Solenuspermun javanicus), Nipah (Nypa fruction),
Rengas (Gluta rengas), Pandan (Pandanus sp) dll. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan ini masih
relatif baik (Percakapan pribadi Jonotoro, 2006)
Gambar 5.
Ketebalan gambut di Kerumutan Lanscape
1.1.2 Hidroologi
Kerumutan
lanscape berada diantara DAS Indragiri dan DAS Kampar. Beberapa SUBDAS yaitu s.
Kerumutan, S. Merbau, s. Mengkuang, s. Batang Rengat, dan s. Gaung. Berbicara
tentang gambut, tidak lepas dari hidrologi.
Perlu di jelaskan juga bagaimana proses terjadinya rawa gambut? Kawasan
merah pada gambar 4
merupakan hutan rawa gambut dengan ketebalan 4 meter. Formasi hutan rawa gambut
terjadi dalam kurun waktu 10.000 – 40.000 tahun. Kawasan ini adalah cekungan
dan air tidak bisa keluar dari bawah tanah, jika air masuk maka tidak bisa
keluar, kondisi udara juga tidak ada, sekitar 5.000 tahun usianya, maka
permukaan akan naik.
Lama-kelamaan
5000 hingga 6000 tahun hutan rawa gambut secara bertahap akan tumbuh. Karena
air tidak keluar dan terjadi pembusukan kayu, maka dari sinilah sumber nutrien.
Kalau kawasan rawa gambut dibuka, maka air dan nutriennya akan keluar, dan yang
akan terjadi adalah kawasan rawa gambut akan dangkal dan unsur hara sangat
sedikit. Lama-kelamaan akan terjadi penurunan tanah, unsur harapun sangat
miskin dan tumbuhan yang hidup sangat sedikit, gersang dan tidak akan ada hewan
yang bisa hidup, mungkin yang ada hanya tikus dan kodok. Lebih jauh, jika hal
tersebut terjadi, fungsi gambut tidak berfungsi sebagai reservoar air lagi dan
akan terjadi intusi air laut.
Di
samping itu, pelepasan karbon akan tinggi dan lapisan ozon akan menipis serta
mempengaruhi pemanasan global. Oleh karena itu, hutan rawa gambut harus
dipertahankan karena sebagai gudang karbon.
Kalaupun dieksploitasi, bagaimana memanagement
kawasan rawa gambut untuk bisa
mempertahankan water table. Contohnya untuk membangun perkebunan seharusnya
kita merendahkan air dari
permukaan tanah sekurang-kurangnya 100cm dan dapat mengatur air. Itulah konsep
paling penting dalam konservasi rawa yaitu strategi untuk mengurangkan air,
menghindari kebakaran dengan buffer yang kita buat (percakapan pribadi Kisho
Khumar Jerayaz, 2006).
1.1.3 Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya
Data dan informasi detail serta terkini
memang sangat minim, ada beberapa hasil penelitian dan laporan yang dikompilasi
yang dapat memberikan gambaran awal. Di kawasan SM Kerumutan terdapat suku asli
minoritas (berdasarkan defenisi pertemuan Suku Asli Minoritas Indonesia di Jambi,
2005) yaitu Suku Petalangan. Suku
Petalangan adalah suku perbatinan yang
tersebar hingga ke wilayah Sorek dan Tesonilo. Sedangkan suku Duanu seperti
yang di sebut di atas tinggal dan menetap di bibir pantai Timur Sumatera (di
kawasan intervensi).
Saat ini identitas Petalangan mulai
kabur dan kurang populer, mereka lebih cenderung mengaku sebagai suku Melayu
perbatinan, Petalangan memiliki makna lebih rendah dibandingkan Melayu. Hal ini
terkait dengan sejarah dan kekuasaan politik pada jaman Kerajaan Pelalawan, di
mana suku Melayu yang umumnya berpangkat Tengku memiliki stratifikasi sosial
yang lebih tinggi dari Petalangan. Ada 29 pebatinan dan kepenghuluan yang
dikenal pada jaman kerajaan Pelalawan.
Berdasarkan Tennas Effendi (1995), Yoserizal (1999)
batin dan penghulu yang berkuasa semasa Kerajaan
Pelalawan berjumlah 29 orang yang masing-masing memiliki tanah wilayat, yaitu : 1.
Batin Bunut 16.
Batin Baru 2.
Batin Telayap 17.
Batin Delik
3. Batin Tua Napuh 18.
Batin Pelabi
4. Batin Panduk 19.
Batin Geringging
5. Batin Lalang 20.
Penghulu Biduanda
6. Batin Muncak Rantau 21.
Penghulu Besar langgam
7. Batin Merbau 22.
Penghulu Sungai Buluh
8. Batin Pematan 23.
Penghulu serapung
9. Batin Senggerih (Pengaturan) 24. Penghulu Bandar Tolam
10. Batin Tanah Air (sulu di Laut) 25. Penghulu Seta Diraja
11. Batin Payung 26.
Penghulu Lubuk Keranji
12. Batin Kerinci 27.
Raja Bilang Bungsu
13. Batin Putih 28.
Patih Jambuono
14. Batin Muda 29.
Setia Diraja
15. Batin Pendaguh
Suku
Petalangan yang berada di dalam SM Kerumutan
membuat bagan-bagan sebagai tempat menginap ketika mencari ikan. Umumnya
2/3 waktunya akan dihabiskan di bagan-bagan dan hanya 1/3 dari waktu mereka
menetap di desa. Suku Petalangan yang pergi ke SM Kerumutan sekitar 100 KK,
selebihnya mereka membuat kebun di luar SM Kerumutan.
Untuk
desa Kerumutan dan Teluk Meranti termasuk dalam kepenghuluan Setia Diraja yang
saat ini termasuk dalam kecamatan Teluk Meranti pecahan dari Kuala Kampar yang
ibukota kecamatannya Penyalai. Ada dua
desa yang termasuk dalam SM Kerumutan yaitu Desa Kerumutan dan desa Teluk
Meranti.
1.2. KONDISI KAWASAN INTERVENSI
Di kawasan intervensi terdapat
penggunaan hutan dan lahan untuk HPH, HTI, perkebunan, dan areal penggunaan
lain oleh masyarakat. Pola pemanfaatan hutan dan lahan dapat dilihat pada
gambar 6, dimana areal berwarna biru merupakan pemanfaatan untuk HTI, areal
berwarna kuning merupakan pemanfaatan untuk perkebunan, areal berwarna merah
merupakan pemanfaatan untuk HPH dan yang berwana putih umumnya merupakan areal
penggunaan lain. Penggunaan hutan dan
lahan di kawasan intervensi sebagai berikut:
Pola
pemanfaatan ruang di kawasan intervensi sangat tidak sinnkron dalam
mempertahankan SM. Kerumutan dan dikhawatirkan akan berdampak besar pada
kerusakan ekosistem hutan rawa gambut Kerumutan (lihat peta di gambar 6.). Pada
hal bebeapa kawasan yang telah dimiliki perusaaan HPH/HTI di atas memiliki
potensi dan kekayaan yang tidak berbeda secara signifkan.
Sedikitnya
ada sekitar 24 desa yang berdekatan atau disebut desa penyangga, 4 desa masuk
Kecamatan Kerumutan dan 9 desa di Kecamatan
Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, 2 Desa di Kecamatan Lirik, 7 Desa di
Kecamatan Rengat dan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, 2 Desa di Kecamatan
Simpang Gaung Kabupaten Indragiri Hilir.
Di
sekitar SM Kerumutan dan kawasan lindung gambut terdapat masyarakat Petalangan,
Melayu dan migran. Ada beberapa desa interaksi utama yang dihuni oleh
masyarakat Petalangan yaitu desa Kerumutan, Teluk Meranti, Teluk Binjai,
Petodaan, Kuala Panduk, Pulau Muda dan desa-desa di sekitar perkebunan kelapa
sawit PT. Sari Lembah Subur. Suku Petalangan ini juga menyebut dirinya Melayu
Perbatinan yang tersebar dari Kuala Kampar, Bunut, Sorek hingga wilayah Taman
Nasional Tesonilo.
Di
desa yang berdekatan dengan SM. Kerumutan seperti Desa Kerumutan, Teluk
Meranti, Teluk Binjai, Petodaan dan Kuala Panduk sekitar 60% mereka ikut
bekerja pada sektor Nelayan. Menurut Kuniyasu (2002), bahwa 60 % penduduk di
hutan rawa gambut (termasuk SM. Kerumutan) bergantung pada hutan. Hutan
merupakan sumber pangan, sumber protein, sumber obat-obatatan, sumber perumahan
dan membuat sampan serta sumber pendapatan uang kas.
Gambar 6. Pola pemanfaatan ruang di kawasan
intervensi
Masyarakat
yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu, sebagian besar bertani, sebagian kecil
sebagai nelayan. Sedangkan masyarakat yang ada di kabupaten INHIl tepatnya
disepanjang sungai Gaung sebagain besar mereka petani, sebelum ada razia
illegal logging hampir 80 % bekerja. Khusus suku Duano atau Orang Laut secara
spesialisasi memanfaatkan pantai yang panjang untuk mendpatkan biota pantai
seperti kerang-kerangan, tripang dan ikan sebagai sumber hidup. Mereka
terspesialisasikan dalam pemanfaatan sumberdaya ikan dan kerang-kerangan di
Pantai Timur Pulau Sumatera dan erat kaitannya dengan keberadaan mangrove
sebagai tempat berkembang biaknya biota pantai. Selain itu beberapa keluarga
dari mereka memanfaatkan kayu mangrove da menjualnya ke dapur arang. Wilayah
mereka terutama di Kecamatan Mandah dan berbaur dengan suku Melayu.
Pemerintah
saat ini telah membangun jalan dari Sorek-Teluk Meranti dan Guntung. Dapat
dipastikan bahwa pembangunan jalan ini akan memberikan tekanan terhadap
ekosistem hutan rawa gambut Kerumutan. Selain itu terdapat juga kanal-kanal dan
jalan yang dibangun perusahaan, bahkan ada beberapa kanal dan jalan yang
berdekatan dengan kawasan SM. Kerumutan. Akses-akses ini diyakini akan memberi
pengaruh dan tekanan besar terhdap kawasan inti.
1. 3 . ANCAMAN TERHADAP EKOSISTEM HUTAN RAWA
GAMBUT KERUMUTAN
1.3.1. Di dalam kawasan SM. Kerumutan
Berdasarkan
intensitas dan tingkat keterancamannya, ada beberapa kegiatan yang mengancam
keberadaan Ekosistem Hutan Rawa Gambut Kerumutan yaitu:
1.
Illegal logging: sumber ancaman berupa:
§
lemahnya penegakan hukum akibat dari korupsi, perangkap perundangan yang
kurang lengkap dan kurangnya sumberdaya (personil dan dana).
§
Adanya akses seperti sungai, kanal, jalan HTI dan rel HPH
§
Ketimpangan supplay dan demand
§
Kemiskinan masyarakat
Selain itu, di kawasan intervensi
kegiatan illegal logging juga diidentifikasi akibat tidak konsistennya
kebijakan dengan status kawasan yang ada. Ancaman illegal logging ini juga
terjadi di kawasan perluasan dan kawasan intervensi. Ancaman illegal logging yang cukup tinggi hingga
ke SM Kerumutan berasal masyarakat dengan menggunakan Sungai Kerumutan dan
sungai Kampar di Pelalawan, Sungai Batang Rengat dan Mengkuang di Inhu,
serta Sungai Gaung, Gaung Anak Serka dan
sungai Terusan Siam di Inhil.
2.
Perburuan Satwa liar: sumber ancaman akibat dari :
§
Kurangnya pemahaman dan kesadaran
masyarakat tentang perlindungan satwa liar
§
permintaan pasar gelap terhadap harimau sumatera, beruang, buaya, ikan
arwana dan bagian tubuhnya sangat tinggi.
§
Lemahnya penegakan hukum
§
Tingginya konflik satwa dan manusia
Selain itu, perburuan satwa liar
khususnya harimau sumatera cukup tinggi terutama di sepanjang sungai Gaung dan
sungai Kampar karena terkait dengan adanya pembeli, akses dan tempat penjualan
yang dekat seperti ke Malaysia dan Singapura. Dari sungai ini dengan naik
pompong hanya satu malam sudah sampai ke Singapura dan Malaysia. Teridentifikasi
ada 12 orang pemburu dan penadah harimau sumatera, 15 orang pemburu rusa dan
babi (mangsa harimau). Pemburu mangsa harimau ini terkadang juga akan menangkap
harimau jika kena jerat (YASA, 2005). Maraknya pemburuan harimau ini disebabkan
oleh harganya yang tinggi, opsetan harimau rata-rata Rp.25 juta rupiah, dagingnya
rata-rata Rp.80.100, dan bagian tubuhnya (mulai dari kumis, kuku, penis,
tengkorak hingga kulitnya) dari harga
rata-rata 115.700 hingga rata-rata Rp18.342.900 tergantung jenisnya (Traffic SEA, 2004)
3.
Kebakaran hutan dan lahan: rawannya terjadi kebakaran hutan di wilayah ini
karena kawasannya gambut, jika terbakar sulit dipadamkan karena hingga ke
bawah. Dsamping itu, berbatasan dengan kawasan SM terdapat areal konsesi yang
diperuntukkan untuk HTI. Pembukaan kanal yang dilakukan oleh perusahaan HTI akan
mempercepat proses keluarnya karbon, keringnya lahan dan menurunnya water
tabel. Pada musim kemarau areal ini akan mudah terbakar. Disamping itu
kebarakan juga terjadi akibat aktivitas illegal logging dan nelayan, namun
faktor ini sangat kecil.
4.
Rencana Pembangunan jalan
Sorek – Teluk meranti-Guntung yang memotong beberapa kawasan hutan di
pinggiran SM Kerumutan. Fakta membuktikan bahwa pembukaan jalan akan
mempercepat rusak dan hilangnya hutan karena menjadi aksses bagi illegal
logging, pemburu satwa liar, dan permbah kawasan. Seperti juga terjadi ditempat
lainnya seperti di Kawasan Tessonilo dan di Koridor Barat TNBT.
5.
Pembangunan kanal dan jalan oleh perusahaan HTI: akses ini akan
dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengeksploitasi hasil hutan kayu/non kayu
dari SM Kerumutan. Kenyataan yang terjadai perushaaan tidak akan mampu untuk
mengamankan jalan dan kanalnya dari pemakaian masyarakat untuk memanfaatkan
hasil hutan.
1.3.1. Di dalam kawasan Perluasan dan Kawasan
Intervensi
Kelima
ancaman di atas juga merupakan ancaman bagi kawasan perluasan dan intervensi.
Selain kelima ancaman di atas juga terdapat ancaman lainnya yaitu:
6.
Inkonsistensi kebijakan: sumber ancaman akibat dari:
§
Pemberian ijin yang tidak sesuai dengan peruntukan dan kelayakan (KLG)
§
pemberian ijin Bupati untuk HTI yang saat ini dalam proses verifikasi
§
Kurangnya komitmen Dephut dalam menjalankan verifikasi ijin HTI semi
illegal.
§
kebijakan Dephut untuk mempercepat pembangunan HTI
§
Kecenderungan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengembangkan
perkebunan (2 juta ha)
§
peruntukan pengembangan sawit rakyat yang tidak tepat.
§
tidak sinkronnya penataan ruang provinsi dan kabupaten
§
lemahnya perangkat perundangan dalam mengatur perkebunan small holder
7.
Praktek Perkebunan kelapa sawit swasta/smallholder yang tidak berkelanjutan.
Sistem kanal yang tidak memperhatikan aspek konservasi tanah dan air
§
Praktek budidaya yang tidak ramah lingkungan (pestisida, herbisida)
§
Pembangunan perkebunan yang tdk peduli dengan kawasan HCVF.
§
Tdk taatnya perusahaan terhadap aturan kawasan yang seharusnya dilindungi
contoh sempadan sungai, kedalaman gambut 4 meter.
§
Perusahaan tidak taat pada sop penangan konflik § masyarakat tidak memiliki penangan kebakaran hutan/konflik satwa dll
2.
Analisis
GAP
Untuk Penyelamatan Kerumutan Lanscape yang menjadi GAP adalah sebagai berikut:
1.
Informasi/Information : minimya
informasi tentang social, ekonomi, budaya dan biologi terhdapa Kerumutan
Landscape
2.
Sumberdaya/ Resources : rendahnya
kapasitas: baik itu pengelola maupun NGO yang bermain di kawasan ini, belum dadanya komitmen bagi NGO dan
semua stakeholder dalam penyelamatan Kerumutan Landscape, tidak adanya
pendanaan dan keberlanjutan pengelolaan. Networking
ditambah dengan stakeholder enggagement
3.
Networking: kurangnya kerjasama dalam mengadvokasikan Kerumutan landscape
dan stakeholder yang mendorong proses-proses. 4. Legal and Institusional: sebelumnya belum ada suatu mekanisme kerja advokasi dan pengelolaan penyelamatan Kerumutan landscape. Telah ada tor dan mekanisme yang dikembangkan, tetapi belum berjalan seperti yang diinginkan karen terkendala pendanaan.
3. Rencana Tindak Lanjut Penyelematan Kerumutan Landscape
Yang menjadi Goal dari kegiatan ini adalah :
“Penyelamatan Ekosistem Hutan Rawa Gambut Kerumutan melalui Pembangunan
Berkelanjutan”
Objective-nya adalah:
§
Penyelamatan kawasan (biodiversity) dan Perluasan SM Kerumutan
§
Pengelolaan berkelanjutan di kawasan intervensi
Untuk mencapai goal dan objective tersebut dilakukan beberapa
strategi yaitu:
1.
Mendorong stakeholders untuk menghentikan kegiatan illegal logging, perburuan satwa liar,
kebakaran hutan dan lahan serta pembangunan jalan
2.
Meningkatkan pengetahuan dalam mengembangkan informasi untuk menngkatkan kepedulian dari berbagai
phak dalam penyelamatan SM Kerumutan
3.
Mengembangkan kapasitas dan jaringan kerja dalam mendorong
penyelamatan SM Kerumutan
4.
Mendorong berbagai stakeholder untuk menerapkan pola-pola
pengembangan dan pembangunan, prkatek-praktek pengelolaan kawasan intervensi
sesuai untuk mendukung penyelamatan SM Kerumutan yang telah diperluas.
Adapun strategi yang dilakukan untuk mencapai objektive 1
(Penyelamatan dan Perluasan Kawasan SM
Kerumutan) yaitu:
1.
Penguatan informasi dan kajian akademik perluasan SMKerumutan,
sebagai alat lobby dan advokasi
2.
Advokasi dan lobby ke stakeholders untuk mendorong dan mendapatkan dukungan
formal perluasan SM Kerumutan dari pihak berwenang
3.
Memperluas dukungan kelompok pendukung perluasan kawasan SM Kerumutan
4.
Meningkatkan status SM Kerumutan menjadi kawasan biodiversity, carbon
storage dan unique ecosystem
Strategi yang dilakukan untuk mencapai
objective 2 ( Pengelolaan berkelanjutan di kawasan intervensi) adalah:
1.
Melindungi kawasan hutan bernilai konservasi tinggi dalam kawasan budidaya
2.
Mendorong penerapan praktek-praktek berkelanjutan dalam pemanfaatan kawasan
hutan produksi dan kawasan budidaya
3.
Peningkatan kapasitas stakeholders dalam mendorong pengelolaan di kawasan
intervensi
Kegiatan
yang dilakukan dalam waktu dekat /Short
term activities untuk mencapai objective
1 adalah:
1.
Penguatan data dan informasi (lihat information
gap)
2.
Lobby dan advokasi illegal logging,
perburuan satwa liar, kebakaran hutan dan lahan, serta penggagalan pembangunan
jalan
3.
Capacity building for stakeholders
4.
Riset Biofisik, sosial ekonomi (lihat information
gap)
5.
Menyiapkan memo teknis dan draft perluasan SM Kerumutan
6.
Penggalangan dana
Strategi yang dilakukan untuk mencapi
objektif 3 adalah:
1.
Melakukan pengembangan kapasitas ke semua stakeholder dalam upaya
penyelamatan Kerumutan Lanscape
2.
Membangun kampanye dan advokasi bersama dalam upaya penyelamatan Kerumutan
Lanscape
3.
Membangun jaringan kerja dan mekonisme
ke berbagai pihak dalam upaya penyelamatan Kerumutan landscape
Strategi yang dilakukan untuk mencapai
objektif 4 adalah:
Daftar Pustaka
Birdlife
International Red Data Book: Threatened Birds of
Charman, Daniel,J, et.al. 1994.
Carbon Dynamics in a Forested Peatland in North-Eastern
Danielsen F., and M.
Heegaard. 1993. The impact of logging and
forest conversion on lowland forest birds and other wildlife in Seberida,
Departemen Kehutanan, 1995. Petunjuk
Pelaksanaan Tebang Pilih Tanam Indonesia.
Departemen Kehutanan dan Perkebunan Cantor
Wilayah Provinsi riau. 2000. Rencana
Pengelolaan Suaba Margasatwa Kerumutan Periode april 2000 s/d Maret 2025. Kabupaten
Dati II Indra Giiri Hulu dan Pelalawan, pro. Riau. Unit KSDA Riau. Pekanbaru
Depsos RI, 1996. Laporan Suku
Terasing di Provinsi Riau. Jakarta
Djohan, Tijut Sugandawaty, Jonotoro, Mangara Silalahi, Kokok Yulianto,
Setiabudi, Zulfira Warta, Dani Rahadian and Agus Juli Purwanto. October 2005.
Review of APRIL’s Rapid Internal
HCVF Assessment of Mitra Kembang Selaris, Merbau Pelalawan Lestari, Mitra
Taninusa Sejati, and Rimba Mutiara Permai Forest
CITES Species
database. http://www.cites.org/index.html
Holmes, Derk & Rombang, William M. 2001. Daerah Penting Bagi Burung: Sumatra. Bird life
International-Indonesia Programme. Bogor
Jennings, S., and J. Jarvie (with input from Nigel Dudley and Ketut Deddy).
2003. Case
study – preliminary spatial analysis of biological HCVFs in Riau in A
Sourcebook for Landscape Analysis of High Conservation Value Forests, Version
1. ProForest and WWF International, May 2003.Jonotoro,
2005. Aspek Biofisik Hutan rawa Gambut Semenanjung Kampar.
Jikalahari.
Pekanbaru
Kecamatan Teluk Meranti, 2005. Data-data
Penduduk di Kecamatan Teluk Meranti. Teluk Meranti, Pelalawan Riau.
Kuniyasu, Momose, and Shimamura T. (2002). Environments
and People of Sumatran Peat Swamp forest II: Distribution of Villagers and
Interaction Between People and Forests. South East Asian Studies, Vol.40, N0 1 June
2002 Pages 87-108.
Kurniawan, S dan
Maharmansyar. Februari 2005. Study Sosial
Ekonomi dan Budaya Masyarakat di Semenanjung Kampar Kabupaten Siak.
Jikalahari, Pekanbaru-Riau
Hardiono, M.,
Jonotoro, and Zulfahmi (2003).
Identification of “Wasteland” in Riau. (WWF -
Istomo,
2005. Keseimbangan Hara dan Karbon Dalam
Pemanfaatan Lahan Gambut Berkelanjutan. IPB. Bogor
IUCN Red List. http://www.iucnredlist.org/.
Mohammad Noor, 2000. Pertanian Lahan
Gambut, Potensi dan Kendala.
Kanisius, Yokyakarta.
Ng Tian Peng & Ibrahim, 2001. Common Trees in Peat Swamp Forests of
Peninsular
ProForest 2005.
Landscape-Level assessment of hydrological & ecological values in the
Kampar Peninsular ProForest. December 2005. 42pp.
ProForest. 2006. HCVF Assessment of Two Concessions in Teso
Nilo: Findings and Management Recommendations. Part 3: Appendices. August
2006. 156pp.
Rainforest
Rainforest
Rainforest
Sanderson, E., J.Foreest, c. loucks, J. Ginsberg, E. Dinerstein. J.
Seidenstiker, P. Leimgruber, M. Songer, A. Heydlauff.T. O’Brien, G. Bryja, S.
Klenzendorf, and E.Wikrayanayaks, 2006. Setting
Priorities for the conservation recovery Wild Tiger:2005-2015,
Sheperd, Cris R dan
Magnus, Nolan. 2004. Where to hid: The
trade In
Silalahi, Mangara,
2000. Survey Potensi, Keberadaan dan Ancaman
Suaka Marga Satwa Kerumutan. Belum dipublikasikan.
Silalahi, Mangara dan
Goklan Sitorus (1999), Laporan Studi
Persiapan Pemberdayaan Pendidikan suku Hutan di desa Selat Akar dan Desa
Penyengat, Kecamatan Penyengat, Siak. WWF TNBT Project ID 117, Riau
Sitorus, Goklan,
1999. Suku Petalangan, Alam Sumatera
dan Pembangunan vol.II No.7/Oktober 1999
Sudarmadji, 2002. Rehabilitasi Hutan Mangrove. Pusat Informasi Mangrove.
Denpasar,
World Wildlife Fund
World Wildlife Fund
(WWF)
Yayasan Alam Sumatra
dan Yayasan WWF Indonesia. 2005. Laporan
Akhir Investigasi Perburuan dan Perdaganan Harimau Sumatera dan Bagian Tubuhnya
di provinsi Riau. Tidak dipublikasikan.
Pekanbaru
|
||
|
|
||
| Copyright © WARSI 1999 - 2007. All Rights Reserved. |