| LAPORAN
UTAMA
|
|||||||
|
ditingkatkan pengelolaan dan implementasinya. Melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh populasi gajah di Pulau Sumatera sehingga diketahui jumlah dan struktur populasinya untuk memudahkan pengelolaan populasi gajah. Pemanfaatan gajah yang telah dilatih sebagai gajah pekerja dan atraksi perlu dilakukan secara nyata dan bertahap. Dimulai dari kawasan pembangunan yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Meningkatkan dan mengembangkan Pusat Latihan Gajah yang telah ada sebagai tempat pengembang biakan satwa liar gajah secara semi alami dan dilengkapi dengan klinik kesehatan gajah yang melayani gajah pekerja atau atraksi. Bagaimanapun juga, sebagai landasan hukum dalam menjalin keterpaduan dalam pengelolaan populasi dan habitat gajah memerlukan Peraturan Pemerintah. Ini diikuti dengan penyuluhan kepada masyarakat untuk turut serta dalam melestarikan gajah Sumatera serta menjadikan gajah latih sebagai pendamping dalam usaha meningkatkan kesejahteraan. Kalau tidak segera dilakukan upaya pelestarian, maka gajah sumatera bisa hanya tinggal sebuah dongeng sebagaimana cerita tentang dinosaurus yang mengisi lembar-lembar dongeng di majalah anak-anak.
|
||||||
|
|
|||||||